Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 Wacana Pendidikan Karakter

Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh


Sahabat guru yang di mana pun berada, Presiden Joko Widodo resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 wacana Pendidikan Karakter, menggantikan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 wacana Hari Sekolah. 
Perpres itu diterbitkan sehabis Permendikbud soal Hari Sekolah yang disebut 'full day school' menuai kritikan dari banyak sekali kalangan. 
Dalam Perpres dijelaskan bahwa yang disebut Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) adalah:

Gerakan pendidikan di bawah tanggung balasan satuan pendidikan untuk memperkuat abjad penerima ajar melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kolaborasi antara satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai bab dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).

Penguatan pendidikan abjad dengan segala bentuknya tersebut, dilaksanakan di sekolah atau madrasah dalam bentuk intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler. Nah, Perpres itu tidak lagi secara wajib mengatur pendidikan selama 8 jam dalam 1 hari, atau 5 hari seminggu untuk aktivitas pendidikan. Tapi dalam Perpres sifatnya menjadi opsional sanggup 6 hari atau 5 hari. 

Penyelenggaraan PPK pada Satuan Pendidikan jalur Pendidikan Formal dilaksanakan selama 6 atau 5 hari sekolah dalam 1 minggu. Ketentuan hari sekolah sebagaimana dimaksud diserahkan pada masing-masing Satuan Pendidikan gotong royong dengan Komite Sekolah/ Madrasah dan dilaporkan kepada Pemda atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama setempat sesuai dengan kewenangan masing-masing.

"Berikut sekomplitnya Perpres Nomor 87 Tahun 2017 wacana Penguatan Pendidikan Karakter dimaksud:


Untuk Mengunduhnya silahkan klik link di bawah ini :


Demikian agar berkhasiat
Terimakasih.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengisi Aktivitas Mengajar Guru Pendidikan Agama Semester 2 Tahun 2016-2017 Di Laman Simpatika Dan Mencetak Formulir S28

Buku Guru Dan Siswa Pai Dan Bp Kurikulum 2013 Sd Revisi 2016 Dan 2017

Seleksi Bersama Masuk Akademi Tinggi Negeri Tahun 2017